SULTENG RAYA – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, meminta aparat penegakan hukum (Gakkum) ESDM bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun ke Desa Matarape, Kabupaten Morowali, untuk memeriksa langsung aktivitas jalan hauling PT ASKON yang dipersoalkan warga.
Desakan itu disampaikan Safri menyikapi aksi warga Matarape yang memprotes debu dari aktivitas hauling yang disebut masuk hingga ke permukiman. Warga juga mengeluhkan dampaknya terhadap tanaman dan mengkhawatirkan gangguan terhadap kesehatan.
“Kalau debu dari aktivitas hauling sudah masuk ke permukiman, mengganggu masyarakat dan berdampak pada tanaman, ini harus diperiksa secara serius. Jangan pemerintah hanya menunggu masyarakat mengadu atau turun aksi,” kata Safri, Jumat (2/10/2026).
Legislator PKB itu menilai aksi keresahan warga Matarape adalah bukti nyata bahwa aktivitas operasional perusahaan telah melampaui batas toleransi dan sangat mengabaikan keselamatan jiwa serta lingkungan hidup masyarakat sekitar.
Safri menegaskan, polusi debu yang dibiarkan menyelimuti pemukiman warga bukan sekadar masalah kenyamanan, melainkan sudah masuk dalam kategori ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan merusak mata pencaharian warga akibat tanaman yang tertutup debu.