SULTENG RAYA – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Tinangkung Polres Banggai Kepulauan, Bripka Andarias Asra, memediasi sengketa lahan antara Pemerintah Desa (Pemdes) Palam dan warga di Desa Palam, Kecamatan Tinangkung Utara, Kamis (1/10/2026) pukul 09.30 WITA. Langkah problem solving ini ditempuh, guna menjaga kondusifitas lingkungan serta menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan.

Mediasi tersebut berfokus pada kejelasan status sebidang tanah milik Pemdes Palam yang sebelumnya telah dibeli resmi, namun masih dikuasai oleh pihak terlapor. Berkat dialog terbuka yang dipandu oleh Bhabinkamtibmas, proses musyawarah dapat berjalan lancar tanpa memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Hasil dari mediasi tersebut membuahkan kesepakatan damai di antara kedua belah pihak. Pihak terlapor secara kooperatif menyerahkan kembali penguasaan lahan kepada Pemdes Palam, disaksikan langsung oleh petugas dan tokoh masyarakat setempat.

Tak hanya sepakat berdamai, pihak terlapor bersama Bhabinkamtibmas dan perwakilan Pemdes Palam juga turun langsung ke lokasi untuk menunjukkan batas-batas tanah secara presisi. Penentuan batas lahan ini disesuaikan secara transparan dengan ukuran yang tercantum pada kuitansi jual beli sah.

Kapolsek Tinangkung, Iptu Arlan, membenarkan keberhasilan proses penyelesaian masalah di wilayah hukumnya tersebut. Pihaknya mengapresiasi iktikad baik kedua belah pihak yang memilih jalur musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan persoalan sengketa pertanahan.

“Pendekatan problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan komitmen Polri dalam menghadirkan solusi yang adil dan menyejukkan bagi masyarakat. Kami bersyukur kedua belah pihak saling legawa sehingga permasalahan lahan ini selesai secara tuntas dan damai,” ujar Arlan.

Di sela-sela kegiatan penanganan sengketa tersebut, Bripka Andarias Asra juga memanfaatkan momen untuk memberikan imbauan penting terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga yang hadir.

Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta senantiasa waspada terhadap potensi kebakaran, mengingat dampak buruk Karhutla yang dapat merugikan lingkungan dan kesehatan bersama. AMR