SULTENG RAYA — Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di lorong dekat SMP Negeri 1 Lembo, Desa Beteleme, Kecamatan Lembo, akhirnya terungkap.
Tim URC Resmob Elang Tokala Satreskrim Polres Morowali Utara menangkap terduga pelaku, MR alias Kiki (23), pada Sabtu, 26 September 2026. Kasat Reskrim Polres Morowali Utara AKP Andi Yasser Abdullah Sutomo, S.Tr.K., S.I.K., M.H menguraikan kasus ini bermula pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 06.40 WITA.
Anak pelapor berangkat ke SMP Negeri 1 Lembo dengan mengendarai sepeda motor. Setibanya di lokasi, sekitar pukul 06.50 WITA, motor diparkir di lorong sekitar sekolah. Namun sekitar pukul 12.00 WITA, saat jam pulang sekolah, motor tersebut sudah tidak ada. “Korban mengalami kerugian dan melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Morowali Utara dengan Surat Tanda Terima Surat Pengaduan Nomor: STTSP/170/VII/2026/Satreskrim, tanggal 20 Juli 2026,” ujarnya.
Ia mengatakan pada Rabu, 23 September 2026, Tim URC Resmob Elang Tokala melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa sepeda motor Yamaha Mio M3 hasil curian berada di wilayah Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

