SULTENG RAYA – Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Tengah menyebut target serapan gabah dan beras telah tercapai. Namun, di sisa tahun ini, serapan domestik tetap digenjot demi swasembada pangan yang makin solid di Sulteng.

Tercatat, realisasi penyerapan gabah dan beras hingga 21 Agustus 2026 mencapai 100,78 persen. Jika dikonfersi secara tonase, realisasi mencapai 11.400,68 ton setara beras.

Pemimpin Wilayah (Pimwil) Perum Bulog Sulawesi Tengah, Jusri mengatakan, dengan terealisasinya target tahunan yang dibebankan pusat, tak berarti penyerapan berhenti. Pihaknya memastikan terus tancap gas menyerap hasil panen petani.

“Harapan kami bisa melebihi itu (100 persen, red),” ujar Jusri, Senin (24/8/2026).

Berkat Sinergi Stakeholder

Menurut Pimwil Jusri, optimalisasi penyerapan juga menuntut koordinasi yang kuat antar-lintas sektor, mulai dari Pemda, TNI-Polri, instansi ketahanan pangan hingga bagian paling bawah yakni pemerintah desa dan kelurahan.

Ia mengatakan informasi terkait lokasi dan waktu panen sangat penting agar Bulog dapat bergerak cepat menyerap hasil produksi petani.

“Kalau ada informasi panen di wilayah tertentu, kami berharap bisa mendapatkan datanya sehingga kegiatan penyerapan bisa berjalan,” katanya.

Jusri menjelaskan koordinasi juga diperlukan untuk mengantisipasi potensi penurunan harga ketika produksi petani meningkat. Jika harga gabah masih berada di atas harga pembelian yang berlaku, mekanisme pasar dapat berjalan.

Namun, ketika harga turun dan petani kesulitan menjual hasil panen, Bulog perlu segera turun melakukan penyerapan.

Saat ini, Bulog Sulteng membeli gabah dari petani dengan harga Rp6.500 per kilogram. Sementara harga pembelian beras di gudang Bulog mencapai Rp12.000 per kilogram.

Selain gabah dan beras, Bulog Sulteng juga melakukan penyerapan sejumlah komoditas pangan lainnya, termasuk jagung.

Jusri berharap sinergi antara Bulog, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan sektor pertanian dapat mempercepat penyerapan hasil panen sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat petani. */RHT