SULTENG RAYA  – PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) memberikan penjelasan terkait pemberitaan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berkembang di media sosial maupun media massa. Perusahaan menegaskan, penyesuaian tenaga kerja dilakukan setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap kondisi usaha, kemampuan keuangan, dan kebutuhan operasional perusahaan.

Melalui siaran pers yang diterbitkan di Jakarta, 6 Agustus 2026, PT GNI menyatakan penyesuaian tenaga kerja merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya efisiensi telah dilakukan di sejumlah bidang operasional.

Perusahaan menjelaskan, kondisi keuangan PT GNI saat ini masih menghadapi tekanan berat. Hal tersebut tercermin dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sedang berlangsung, sehingga kemampuan keuangan perusahaan menjadi sangat terbatas, termasuk dalam memenuhi kebutuhan operasional.

Di tengah kondisi tersebut, dua dari tiga smelter milik perusahaan saat ini berhenti beroperasi. PT GNI masih berupaya mempertahankan operasional satu smelter beserta Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pendukungnya sesuai kebutuhan.

PT GNI menyebut pengurangan biaya operasional menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan usaha di tengah kondisi perusahaan yang masih mengalami kerugian. Penyesuaian dilakukan agar kegiatan usaha tetap dapat berjalan sekaligus menjaga peluang pemulihan perusahaan pada masa mendatang.