Sebelum melakukan penyesuaian tenaga kerja, perusahaan mengaku telah menempuh berbagai langkah efisiensi. Di antaranya mengurangi biaya operasional di berbagai bidang, menunda rekrutmen, mengurangi lembur, menyesuaikan jam kerja, melakukan mutasi karyawan, serta berbagai langkah penghematan lainnya.
Dengan jumlah karyawan sekitar 6.300 orang, sementara kegiatan operasional saat ini hanya berfokus pada satu smelter dan PLTU pendukungnya, PT GNI menilai penyesuaian jumlah tenaga kerja perlu dilakukan agar sesuai dengan kebutuhan operasional aktual dan kemampuan keuangan perusahaan.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, PT GNI saat ini melaksanakan penyesuaian tenaga kerja secara bertahap. Kebijakan tersebut diperkirakan berdampak terhadap sekitar 1.900 karyawan dan pelaksanaannya disesuaikan dengan hasil evaluasi serta kebutuhan operasional perusahaan.
PT GNI menegaskan seluruh proses penyesuaian tenaga kerja akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Penyelesaian hak karyawan yang terdampak juga akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perusahaan menyadari keputusan tersebut bukanlah langkah yang mudah. Namun, PT GNI menilai kebijakan itu diperlukan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan operasional perusahaan, mempertahankan aktivitas produksi, memenuhi kewajiban kepada para pemangku kepentingan, serta membangun fondasi yang lebih kuat bagi pemulihan dan keberlanjutan usaha di masa mendatang. VAN