SULTENG RAYA- Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menerima audiensi perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Indonesia AIDS Coalition (IAC) di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2026).
Audiensi tersebut membahas rencana pelaksanaan penelitian Human Rights Impact Assessment (HRIA) yang bertujuan mengkaji dampak pemenuhan hak asasi manusia dalam penanganan HIV/AIDS di Kota Palu.
Penelitian ini diharapkan menjadi salah satu landasan dalam memperkuat kebijakan dan layanan yang lebih inklusif bagi masyarakat.
Peneliti Pusat Riset Kesejahteraan Sosial, Desa, dan Konektivitas BRIN, Fatwa Nurul Hakim, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan tahapan awal koordinasi dengan Pemerintah Kota Palu sebelum pelaksanaan pengumpulan data di lapangan.
Menurut Fatwa, penelitian HRIA merupakan kolaborasi antara BRIN dan Indonesia AIDS Coalition dengan dukungan Yayasan Apik.
Sebelum memasuki tahap penelitian lapangan, seluruh tim telah mengikuti lokakarya yang diselenggarakan sejak awal tahun 2026 di Jakarta sebagai bagian dari penyamaan persepsi dan penyusunan metodologi penelitian.
Selain itu, para peneliti juga memperoleh penguatan kapasitas mengenai isu HIV/AIDS dari Indonesia AIDS Coalition agar memiliki pemahaman yang lebih mendalam terhadap aspek sosial, kesehatan, dan hak asasi manusia yang berkaitan dengan penelitian tersebut.
Melalui riset ini, tim peneliti akan mengidentifikasi berbagai aspek penting, di antaranya kemudahan akses masyarakat terhadap layanan HIV/AIDS, akuntabilitas penyelenggaraan layanan, kualitas pelayanan, serta berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam pemenuhan hak-hak kelompok terdampak.
Hasil penelitian nantinya diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kota Palu sebagai salah satu lokasi penelitian.
Menurut wakil wali kota, kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga riset, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi langkah penting dalam menghadirkan kebijakan yang berbasis data dan kebutuhan masyarakat.
Wakil wali kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palu mendukung pelaksanaan penelitian tersebut dan berharap hasilnya dapat menjadi referensi dalam penyempurnaan program penanggulangan HIV/AIDS di daerah.
Dengan dukungan rekomendasi yang berbasis riset, diharapkan upaya peningkatan kualitas pelayanan, perlindungan hak-hak masyarakat, serta penghapusan stigma terhadap orang dengan HIV/AIDS dapat terus diwujudkan secara berkelanjutan di Kota Palu.ABS