SULTENG RAYA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang mudah dijangkau masyarakat melalui pelaksanaan layanan pembuatan paspor di Kabupaten Tolitoli.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tolitoli ini diikuti oleh 233 pemohon paspor yang akan melaksanakan ibadah haji dan umrah.
Pelayanan paspor tersebut merupakan bentuk upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya bagi calon jemaah haji dan umrah di Kabupaten Tolitoli. Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan yang cukup jauh menuju Kota Palu untuk melakukan permohonan paspor.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, serta Bupati Kabupaten Tolitoli, H. Amran H. Yahya. Kehadiran kedua pimpinan tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, seluruh pemohon menjalani tahapan permohonan paspor mulai dari pemeriksaan dokumen, wawancara, hingga pengambilan data biometrik yang dilakukan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu. Pelayanan ini diharapkan dapat memberikan rasa nyaman dan kemudahan bagi para calon jemaah dalam mempersiapkan keberangkatannya ke Tanah Suci.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyampaikan bahwa pelayanan jemput bola seperti ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi untuk terus menghadirkan layanan yang inklusif, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh pelayanan paspor dengan lebih mudah dan efisien. Kehadiran kami di Kabupaten Tolitoli merupakan wujud nyata komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu untuk terus mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya bagi calon jemaah haji dan umrah,” ujar Muhammad Akmal.
Melalui pelaksanaan layanan paspor di Kabupaten Tolitoli ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu berharap semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat pelayanan keimigrasian yang prima, serta mendukung kelancaran persiapan ibadah haji dan umrah bagi para calon jemaah.*/YAT