SULTENG RAYA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program LALAMPA (Layanan Langsung Menjangkau Pelosok Desa) yang kali ini dilaksanakan di Desa Panda Jaya, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, Senin (8/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat yang berada di wilayah yang jauh dari kantor imigrasi. Melalui layanan jemput bola ini, masyarakat dapat mengakses pelayanan pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor tanpa harus datang langsung ke Kota Palu.

Mayoritas pemohon yang memanfaatkan layanan LALAMPA kali ini merupakan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah. Kehadiran layanan di Desa Panda Jaya memberikan kemudahan yang signifikan bagi masyarakat, mengingat jarak dari wilayah tersebut ke Kota Palu mencapai kurang lebih 500 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 10 jam perjalanan darat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal menyampaikan bahwa program LALAMPA merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Melalui layanan LALAMPA, kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang berada di daerah terpencil tetap mendapatkan akses yang sama terhadap layanan keimigrasian. Kehadiran kami di Desa Panda Jaya diharapkan dapat mengurangi beban biaya dan waktu perjalanan masyarakat dalam mengurus paspor, khususnya bagi calon jemaah umrah,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat menyambut baik pelaksanaan layanan ini karena dinilai sangat membantu, terutama bagi warga yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan keimigrasian.

“Selain memberikan kemudahan akses, program ini juga menjadi wujud nyata hadirnya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ke depan kata Akmal, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu akan terus mengembangkan program LALAMPA ke berbagai wilayah di Sulawesi Tengah guna memastikan pelayanan keimigrasian dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.*/YAT