SULTENG RAYA – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Tojo Una-una (Touna) terus memperketat pengawasan terhadap praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Personel Satpolairud menyisir wilayah Desa Siatu, Kecamatan Batudaka, untuk memasang spanduk imbauan bertajuk “Stop Destructive Fishing”, Senin (27/4/2026).

Kegiatan itu dipimpin Aipda Ahmad Mulhakam dan Aipda Adirsan. Fokus utama aksi ini adalah mengedukasi masyarakat pesisir mengenai bahaya penggunaan bahan peledak dan zat kimia dalam menangkap hasil laut.

Kasat Polairud, Iptu Kadek Agung A.P, S.H., menegaskan pemasangan spanduk ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan langkah preventif untuk menyelamatkan ekosistem bawah laut di wilayah kepulauan.

“Kami mengimbau dengan sangat kepada warga masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan, agar dalam mencari nafkah tidak lagi menggunakan bom ikan, bius, atau bahan perusak lainnya. Kita harus menjaga ekosistem laut agar tetap lestari untuk generasi mendatang,”ujar Kadek.