SULTENG RAYA – Riak dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan musala di lingkungan Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong mulai memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Parigi Moutong (Kejari) kini turun langsung, menelusuri setiap jejak informasi yang berkembang di ruang publik.

Langkah itu ditandai dengan dimulainya proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), sebuah fase awal dalam penegakan hukum yang kerap menjadi pintu masuk untuk mengurai benang kusut sebuah perkara.

Dibalik meja kerja yang penuh berkas, tim intelijen Kejari bergerak mengumpulkan data, menyaring informasi, hingga mencocokkan fakta-fakta awal. Kepala Seksi Intelijen, Rony Hotman Gunawan, membenarkan proses tersebut tengah berjalan. “Iya, saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan. Ini bagian dari proses awal untuk mendalami informasi yang berkembang,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Menurut Rony, derasnya sorotan publik dan pemberitaan yang beredar turut menjadi pemicu percepatan langkah Kejari. Isu mengenai proyek musala itu tak lagi sekadar percakapan terbatas, melainkan telah menjadi perhatian luas masyarakat. “Banyaknya pemberitaan soal musala Inspektorat Parigi Moutong, makanya kami masuk untuk melakukan pulbaket,” katanya.

Namun, di tengah sorotan tersebut, Kejari menegaskan tetap berjalan di rel profesionalitas. Pulbaket, kata Rony, bukanlah vonis, melainkan proses untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut.

Setiap data akan diuji, setiap keterangan akan diverifikasi. Bahkan, sejumlah pihak terkait direncanakan akan dimintai klarifikasi guna memperjelas duduk perkara. “Semua masih berproses. Kami pastikan setiap langkah dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.