SULTENG RAYA – Wadah Koperasi KORPRI Kota Palu resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada kegiatan Apel Akbar ASN se-Kota Palu.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KORPRI Kota Palu, Imran Lataha, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh anggota KORPRI di Kota Palu.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Wadah Koperasi KORPRI dengan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui kerja sama ini, anggota KORPRI akan mendapatkan akses perlindungan yang mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta manfaat lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Ketua KORPRI Kota Palu,  Imran Lataha menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh anggota KORPRI mendapatkan perlindungan yang layak, sehingga dapat bekerja dengan rasa aman dan nyaman.

“Melalui PKS ini, kami berharap seluruh anggota KORPRI di Kota Palu dapat terlindungi secara optimal. Ini adalah bentuk kepedulian organisasi terhadap kesejahteraan anggotanya,” ujar Imran Lataha.

Apel Akbar ASN se-Kota Palu yang menjadi rangkaian kegiatan penandatanganan ini juga dihadiri oleh berbagai unsur ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palu, sebagai wujud kebersamaan dan komitmen dalam mendukung program perlindungan sosial ketenagakerjaan. *WAN