SULTENG RAYA — Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas instansi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Nursalam Halim, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Irwan Ganda Saputra, S.H., M.H.

Pertemuan tersebut turut didampingi oleh tim Pengawas dan Pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan serta Tim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Sigi.

Kegiatan audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, dengan fokus pembahasan pada penguatan kerja sama dalam penanganan kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Sigi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Nursalam Halim, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang selama ini telah diberikan oleh Kejaksaan Negeri Sigi, khususnya melalui peran Tim Datun dalam membantu penanganan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban kepesertaan dan pembayaran iuran.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang telah terjalin dengan baik. Dukungan dari Kejaksaan Negeri Sigi sangat membantu dalam mendorong peningkatan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Sigi. Harapannya, sinergi ini dapat terus berlanjut dan semakin ditingkatkan ke depannya,” ujar Nursalam.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Irwan Ganda Saputra, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan kerja tersebut dan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan tugasnya.

Ia menekankan bahwa kolaborasi antara Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan harus terus berjalan secara konsisten dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.

“Kami siap untuk terus bergerak bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong kepatuhan badan usaha. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Kabupaten Sigi,” ungkap Kajari.

Melalui pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi, khususnya dalam optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Datun dalam mendukung upaya penegakan kepatuhan.

Kunjungan kerja ini menjadi wujud nyata komitmen bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Sigi dalam memastikan setiap pekerja mendapatkan haknya atas perlindungan jaminan sosial, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola ketenagakerjaan yang lebih tertib, patuh, dan berkelanjutan di Kabupaten Sigi. ***