SULTENG RAYA- Sebanyak 47 satuan pendidikan di bawah naungan Majelis Pendidikan Alkhairaat diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) pada Kamis (8/4/2026) di Palu.

Ke-47 satuan pendidikan ini adalah sekolah dan madrasah yang akreditasinya mendekati maupun yang telah berakhir masa berlakunya, sebagian lagi sekolah dan madrasah yang selama ini belum perna diakreditasi.

Akreditasi tersebut dilakukan secara maraton oleh BAN-S/M setelah sebelumnya difasilitasi oleh Majelis Pendidikan Alkahiraat. Satuan pendidikan tersebut terdiri dari sekolah dan madrasah di semua jenjang di Sulawesi Tengah dihadirkan baik secara langsung maupun online.

Ketua Majelis Pendidikan Alkahiraat Yusri, S. Pd, M. Pd menyampaikan, satuan pendidikan tersebut selama ini telah menjadi sasaran sosialisasi BAN-S/M, melihat hal itu Majelis Pendidikan Alkhairaat mengambil sikap untuk jemput bola dengan cara menghadirkan mereka dalam satu pertemuan, baik secara fisik maupun online.

“Kami hadirkan ini khusus bagi sekolah madrasah yang mau dan yang telah berakhir akreditasinya, maupun yang sama sekali belum terakreditasi, jumlahnya 47 satuan pendidikan se Sulawesi Tengah, agar bisa direakreditasi dan diakreditasi secara serentak,”ujar Yusri.