SULTENG RAYA – Sekira 70 peserta yang terdiri dari para pemuda dan remaja Desa Pada, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso mengikuti sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan Polsek Lore Selatan, di Balai Desa Pada, Kamis (2/4/2026). Kegiatan tersebut juga melibatkan perangkat desa, tokoh agama serta tokoh masyarakat.
Kapolsek Lore Selatan Iptu I Made Putrayasa memaparkan secara rinci mengenai bahaya narkoba, mulai dari definisi hingga jenis-jenisnya seperti narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Ia menegaskan bahwa seluruh jenis narkoba memiliki dampak serius terhadap sistem saraf pusat manusia.
“Apapun jenisnya, narkoba akan menyerang susunan saraf pusat otak yang dapat menyebabkan hilangnya kesadaran, gangguan mental hingga halusinasi. Ini sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda,” ucap Putrayasa.
Kapolsek menambahkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal. “Banyak kasus tindak pidana seperti pencurian hingga kekerasan yang berawal dari penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh generasi muda, khususnya di Desa Pada, untuk menjauhi narkoba dan fokus pada kegiatan positif demi meraih cita-cita,” jelasnya.
Ia menambahkan, Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus melakukan berbagai upaya pencegahan, mulai dari sosialisasi hingga penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
