SULTENG RAYA – Perubahan cara kerja birokrasi mulai terasa di Kabupaten Parigi Moutong. Di tengah tuntutan zaman yang kian dinamis, pemerintah daerah setempat bersiap meninggalkan pola kerja konvensional menuju sistem yang lebih fleksibel, adaptif, dan berbasis kinerja.

Langkah ini ditandai melalui Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Transformasi Budaya ASN yang digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati, Kamis (2/4/2026). Dipimpin Sekretaris Daerah, Zulfinasran, forum tersebut menjadi titik awal penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) yang mulai diberlakukan secara nasional sejak 1 April 2026.

Di hadapan para kepala OPD, camat, hingga lurah, Zulfinasran menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar mengikuti tren, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah dalam mendorong efisiensi, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. β€œIni arahan pusat yang harus kita sikapi serius. Kita diberi pilihan penerapan, apakah Senin atau Jumat, namun yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” ujarnya.

Di balik fleksibilitas yang ditawarkan, Pemda Parigi Moutong tetap menegaskan batasan yang tegas. Penerapan WFA dan WFH harus berjalan dengan prinsip terencana, terukur, dan akuntabel, sehingga tidak mengaburkan tanggung jawab ASN terhadap tugasnya.

Sejumlah sektor vital dipastikan tetap menjalankan sistem kerja dari kantor (Work From Office), di antaranya pejabat struktural, layanan kesehatan, penanggulangan bencana, kependudukan, keamanan, hingga pendidikan. Keberadaan mereka di lapangan dinilai krusial untuk menjaga kesinambungan layanan publik.