SULTENG RAYA – Upaya memperkuat integritas dan transparansi di tubuh kepolisian terus digencarkan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Melalui inovasi digital berbasis QR Code Yanduan, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah, cepat, dan aman untuk melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri.
Hal ini disampaikan Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Roy Satya Putra dalam Podcast Presisi sebagai bagian dari edukasi publik terkait peran pengawasan internal, Selasa (31/3/2026).
Dalam pemaparannya, Kombes Pol Roy Satya Putra menegaskan bahwa tugas utama Bidpropam tidak hanya sebatas penegakan disiplin, tetapi juga menjaga integritas, etika profesi, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.“Kami memastikan setiap anggota bekerja sesuai aturan dan nilai-nilai Tribrata serta Catur Prasetya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan internal saat ini menjadi jauh lebih krusial dibandingkan sebelumnya. Perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya ekspektasi masyarakat menuntut Polri untuk lebih transparan dan responsif. Di era digital, setiap tindakan anggota dapat dengan cepat diketahui publik, sehingga pengawasan yang ketat menjadi kebutuhan mutlak.
Kabid Propam juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk penyimpangan anggota. Menurutnya, pelaporan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan merupakan bagian dari partisipasi publik dalam menciptakan institusi yang bersih.“Tanpa dukungan masyarakat, pengawasan tidak akan maksimal,” tegasnya.
Menjawab stigma bahwa institusi tertutup terhadap kritik, Bid Propam Polda Sulteng justru membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan. Salah satu terobosan yang kini dioptimalkan adalah sistem Yanduan berbasis QR Code yang telah tersebar di berbagai satuan kerja, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek.
Program ini merupakan inisiatif dari Divisi Propam Polri sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat di era digital. Selain itu, inovasi ini juga menjawab keluhan masyarakat sebelumnya yang merasa kesulitan atau takut dalam menyampaikan laporan.
