SULTENG RAYA – Kilau emas yang tersembunyi di perut bumi Parigi Moutong kini menjadi ironi. Di satu sisi menjanjikan penghidupan, namun di sisi lain menyisakan jejak kerusakan yang kian mengkhawatirkan.
Dalam beberapa waktu terakhir, aktivitas pertambangan emas ilegal dilaporkan semakin marak di berbagai titik wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Fenomena ini tak sekadar menjadi isu ekonomi rakyat, tetapi juga memicu kekhawatiran serius terhadap kelestarian lingkungan. Lemahnya pengawasan, baik dari pemerintah maupun aparat penegak hukum, disinyalir menjadi salah satu faktor yang memperparah situasi di lapangan.
Data yang dihimpun media ini menunjukkan sebaran aktivitas tambang ilegal nyaris merata. Mulai dari Desa Salubanga dan Torono di Kecamatan Sausu, Desa Tombi dan Buranga di Kecamatan Ampibabo, Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka Malino, hingga Desa Lobu di Kecamatan Moutong. Hampir seluruh kawasan tersebut kini bergulat dengan persoalan serupa.
Di Desa Buranga, aktivitas tambang bahkan diduga beroperasi di luar wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga keselamatan jiwa. Insiden longsor yang menewaskan seorang warga menjadi bukti nyata risiko yang mengintai.
Kondisi tak kalah memprihatinkan terjadi di Desa Tombi, Salubanga, dan Karya Mandiri. Aktivitas tambang ilegal di wilayah ini disebut-sebut telah merambah kawasan hutan produksi terbatas—wilayah yang semestinya dilindungi dari eksploitasi tanpa kendali.
