SULTENG RAYA – Tim Resmob Satreskrim Polres Tojo Una-una (Touna) mengungkap kasus tindak pidana pencurian ternak (curnak) yang meresahkan warga setempat.

Seorang pria berinisial REN (43), warga Kelurahan Uentanaga Atas, diamankan petugas pada Kamis (12/3/2026) dini hari setelah terbukti membawa lari tiga ekor sapi milik warga. Kasat Reskrim AKP Syarif, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan kehilangan yang diajukan oleh korban, Moh. Gasim U. Siraj, seorang petani asal Desa Sabulira Toba.

Syarif mengungkapkan bahwa pergerakan tim dimulai pada Rabu malam (11/3/2026) sekira pukul 22.00 Wita. Setelah menerima laporan adanya pencurian hewan ternak, Tim Resmob segera melakukan pengembangan informasi di lapangan.

“Sekitar pukul 12.00 Wita, tim kami mendapatkan titik terang bahwa sapi-sapi hasil curian tersebut berada di wilayah Desa Bambalo, Kecamatan Tojo Barat. Dari informasi tersebut, identitas pelaku mengarah kuat kepada lelaki REN,” ujar Syarif.