SULTENG RAYA –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan Coklit terbatas (Coktas) di bulan Ramadan, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan Coktas dilakukan secara terbatas di 8 Kecamatan dan 46 Kelurahan se-Kota Palu untuk memastikan data pemilih mutahir dan akurat.

“Coktas atau Pencocokan data pemilih secara terbatas ini, kami lakukan untuk memastikan data pemilih terus terupdate atau mutahir, dan datanya juga akurat. Coktas kami lakukan serentak di 8 kecamatan dengan menyasar pemilih yang diduga meninggal dunia, TNI/POLRI, baru berusia 17 tahun, pemilih diatas 100 tahun serta penyandang disabilitas,” kata Muh. Musbah, anggota KPU Kota Palu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Selasa (10/3/2026).

Muh. Musbah mengatakan, berdasarkan hasil pencocokan di lapangan, semuanya valid, utamanya soal data pemilih yang meninggal dunia.

“Hasil coktas menunjukkan, data yang diverifikasi di lapangan mencakup data diduga meninggal dunia semua valid. Nantinya data pemilih yang meninggal dunia akan dilakukan penghapusan pada sistem SIDALIH,” jelas Muhammad Musbah. * WAN