SULTENG RAYA – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menghadiri diskusi strategis bersama Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama di Hotel Grand Sya, Palu, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum penting untuk membahas berbagai persoalan konflik agraria yang hingga kini masih dihadapi masyarakat di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah. Dalam arahannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria membutuhkan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, satgas, maupun para pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya, persoalan tanah kerap kali menjadi rumit karena adanya tumpang tindih regulasi, klaim kepemilikan, hingga status kawasan yang berubah menjadi kawasan hutan. “Masalah tanah ini memang tidak sederhana. Banyak masyarakat yang sudah lama tinggal dan bahkan menanam di lahan tersebut, namun kemudian diketahui masuk dalam kawasan hutan. Hal-hal seperti ini harus kita duduk bersama agar bisa dicarikan jalan keluarnya,” ujar Wakil Gubernur.

Wakil Gubernur menjelaskan, pemerintah tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak tanpa melihat kondisi di lapangan serta mempertimbangkan berbagai regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, diskusi bersama Satgas PKA diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dalam menyelesaikan konflik agraria secara adil dan berkelanjutan.

Wakil Gubernur juga menyoroti adanya berbagai aturan yang seringkali tumpang tindih, sehingga membuat proses penyelesaian konflik menjadi semakin kompleks. “Sering kali kita dihadapkan pada aturan di atas aturan. Karena itu kita harus benar-benar mencermati setiap regulasi agar keputusan yang diambil tidak merugikan masyarakat maupun melanggar ketentuan yang berlaku,” jelasnya.