SULTENG RAYA – Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak tinggal diam dalam merespons isu aktivitas tambang yang diduga mengancam kawasan bersejarah di Dongi-Dongi, Minggu (8/3/2026).
Sebelumnya, publik sempat mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menangani persoalan tersebut. Ketiadaan pernyataan terbuka dari pemerintah daerah bahkan sempat memicu spekulasi mengenai komitmen Pemprov dalam melindungi situs warisan budaya yang menjadi identitas daerah.
Menanggapi sorotan tersebut, Gubernur Anwar Hafid membantah keras anggapan bahwa pemerintah daerah bersikap pasif. Ia menegaskan bahwa Pemprov Sulteng telah merespons cepat segera setelah informasi mengenai aktivitas tambang tersebut mencuat ke publik.
“Sejak adanya berita itu, tim kami sudah berada di lapangan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Taman Nasional Lore Lindu dan Pemerintah Kabupaten Poso. Kami bekerja, bukan diam,” tegas Gubernur Anwar Hafid.
Menurutnya, saat ini tim gabungan tengah melakukan investigasi menyeluruh sekaligus menyiapkan langkah-langkah penindakan jika ditemukan aktivitas ilegal di kawasan tersebut. Fokus utama pemerintah adalah memastikan tidak ada kegiatan yang mengancam kelestarian situs sejarah maupun lingkungan di kawasan konservasi.