OLEH: Dr. Sahran Raden, S.Ag, SH, MH,
(Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu)
Salah satu makna dari puasa yang paling hikiki adalah sebagai sarana spritual dalam meningkatkan iman dan ketaqwaan kepada Allah. Puasa tidak sekedar melaksanakan syariat hukumnya, membaca niat, menahan diri dari segala yang membatalkan mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari, namum puasa melatih kecerdasan spritual dan menguatkan integritas bagi yang melaksanakannya.
Puasa melatih seseorang untuk mengendalikan hawa nafsu, serta menumbuhkan empati sosial melalui kepedulian terhadap sesama. Secara spritual, puasabertujuan untuk membentuk pribadi yang bertakwa, mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan meningkatkan kualitas ibadah serta keikhlasan dalam beramal.
Puasa merupakan bentuk latihan (mujahadah) untuk menundukkan hawa nafsu dan terhidar dari pebuatan tercelah. Puasa diibaratkan sebagai perisai yang melindungi diri dari perbuatan tercelah dan maksiat. Secara keseluruhan, puasa bukan sekadar menahan lapar, melainkan upaya holistik untuk membersihkan hati dan jiwa agar mencapai derajat ketakwaan yang lebih tinggi.
Puasa sebagai Mitigasi Integritas