SULTENG RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu melaksanakan penggeledahan blok hunian pada Senin (16/2/2026) pukul 20.00 wita hingga selesai.

Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini dan upaya preventif dalam rangka menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan lembaga.

Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam rangka meningkatkan kewaspadaan menjelang Bulan Suci Ramadan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Plh. Kepala LPKA Palu, Jemmy, bersama jajaran seksi Pengawasan dan Penegakan disiplin serta petugas jaga. Sebelum pelaksanaan, seluruh petugas mengikuti apel singkat dan doa bersama.

“Penggeledahan ini merupakan bentuk deteksi dini dan langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan tertib, khususnya menjelang Bulan Suci Ramadan. Wajib untuk kita selalu menerapkan waspada jangan-jangan di segala kondisi,” ujar Jemmy dalam keterangannya.

Penggeledahan dilaksanakan secara menyeluruh dan sistematis di seluruh kamar hunian anak binaan. Pemeriksaan meliputi barang pribadi, tempat tidur, lemari, hingga sudut-sudut ruangan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.

Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap tertib dan kondusif. Anak binaan menunjukkan sikap kooperatif serta mengikuti arahan petugas dengan baik. Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang terlarang maupun benda berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian.

“Kami mengapresiasi sikap kooperatif seluruh Anak Binaan sehingga kegiatan berjalan lancar. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA,” tambah Jemmy.

Kegiatan ini sesuai dengan arahan Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan. Dirinya menekankan penggeledahan di Lapas, Rutan, maupun LPKA sebagai langkah krusial menjaga keamanan, ketertiban (kamtib), dan komitmen bebas dari barang terlarang (narkoba/HP). Penggeledahan bertujuan menciptakan lingkungan kondusif untuk pembinaan Warga Binaan maupun Anak Binaan, sekaligus bentuk kewaspadaan dan implementasi akselerasi deteksi dini. 

“Menciptakan Lapas/Rutan/LPKA yang jauh dari gangguan kamtib adalah bentuk kepedulian petugas pemasyarakatan terhadap keadaan Warga Binaan maupun Anak Binaan. Adanya kegiatan rutin penggeledahan merupakan bukti nyata pemberantasan Halinar (Handphone, pungutan liar, narkoba) yang digadangkan dari program akselerasi Menteri,” pesan Bagus.

Kegiatan diakhiri dengan penyampaian imbauan kepada seluruh Anak Binaan agar senantiasa menaati tata tertib yang berlaku serta menjaga lingkungan hunian tetap aman dan tertib. Secara keseluruhan, pelaksanaan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan kondusif.*/YAT