SULTENG RAYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali meminta dukungan Komisi II DPR RI untuk mempercepat pembentukan Kecamatan Kepulauan Umbele, setelah seluruh persyaratan teknis, administratif, dan kajian akademik dinyatakan terpenuhi serta telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Aspirasi tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtera Banong dan Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola di Ruang VVIP Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Ketua DPRD Morowali Herdianto Marsuki, SE, yang memimpin rombongan, menegaskan bahwa pembentukan kecamatan baru di wilayah kepulauan merupakan kebutuhan mendesak guna mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
“Seluruh dokumen persyaratan pembentukan kecamatan telah kami penuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah disampaikan ke Kemendagri. Kami berharap Komisi II DPR RI dapat memberikan dukungan agar proses ini segera ditindaklanjuti,” ujar Herdianto.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtera Banong menyatakan bahwa Komisi II pada prinsipnya mendukung pembentukan kecamatan baru, sepanjang seluruh ketentuan teknis dan kajian telah dipenuhi oleh pemerintah daerah.
“Komisi II DPR RI mendukung pemekaran kecamatan sepanjang telah memenuhi syarat administratif, teknis, dan kajian sesuai regulasi yang berlaku. Aspirasi DPRD Morowali ini akan kami tindak lanjuti,” kata Bahtera.