SULTENG RAYA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pelaku berinisial AS.
Kasat Resnarkoba Polresta Palu Kompol Usman, menjelaskan penangkapan terhadap tersangka dilakukana pada Rabu (21/1/2026 malam atau sekira pukul 21.00 WITA, di Jalan Walet, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
“Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kota Palu,”jelasnya, Kamis (22/1/2026).
Dia melanjutkan, setelah menerima informasi, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku AS, saat dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan, ditemukan 16 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya.