SULTENG RAYA — Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di depan Kampus Widyaloka, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (21/1/2026).

Dua terduga pelaku berinisial RR (21) dan MK (24) diamankan di sebuah kos-kosan di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, hanya beberapa jam setelah laporan diterima pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polresta Palu,AKP Ismail Boby, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan responsif Tim Resmob Tadulako dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Begitu menerima laporan pencurian, Tim Resmob Tadulako langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berkat kerja cepat anggota dan informasi dari masyarakat, kedua pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan pada hari yang sama,”ujar Ismail.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam milik korban, satu lembar STNK, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.