SULTENG RAYA — Personel Satuan Samapta Polresta Palu mengamankan sekelompok remaja yang diduga terlibat aksi keributan dan pelemparan batu ke rumah warga di Jalan Nuri, Kota Palu, Minggu (11/1/2026) dini hari.

Kasat Samapta Polresta Palu AKP Fadli, S.H. menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk sekitar pukul 01.50 Wita, usai menerima laporan, Tim Jaguar Tadulako Regu 1 Sat Samapta Polresta Palu segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja yang diduga melakukan aksi pelemparan batu ke rumah warga.

Saat dilakukan pendekatan, para remaja tersebut sempat berusaha melarikan diri hingga akhirnya dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan oleh personel di lapangan.