SULTENG RAYA – Guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Sigi bersama jajaran mengintensifkan operasi kepolisian dengan sasaran berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Kasihumas Iptu Nuim Hayat, Rabu (17/12/2025), menyampaikan sejak memasuki Desember 2025, Polres Sigi telah melaksanakan tindakan kepolisian secara tegas, terukur, dan humanis terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Memasuki bulan Desember, kami fokus menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan keresahan, perkelahian, tindak kriminalitas, hingga konflik antar kelompok, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru,” tegas Nuim.
Ia menjelaskan, sasaran operasi meliputi peredaran minuman keras, premanisme, kepemilikan senjata tajam, prostitusi, narkoba, serta kejahatan konvensional yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas, baik di lingkungan keluarga maupun ruang publik.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polres Sigi bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus. Pada sasaran minuman keras, petugas mengamankan total 1.701,5 liter miras tradisional, terdiri dari 832,5 liter miras jenis cap tikus dan 869 liter saguer, serta 102 botol miras pabrikan.
Pada sasaran kejahatan jalanan dan premanisme, petugas mengamankan tiga orang pelaku parkir liar di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Sigi. Sementara pada sasaran senjata tajam, polisi mengamankan satu bilah badik yang dibawa seorang pemuda tanpa alasan yang sah.