SULTENG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) implementasi perizinan rerusaha berbasis risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha koperasi merah putih, di salah satu hotel di Luwuk, Jumat (14/11/2025).
Tujuan kegiatan tersebut, untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait penerapan sistem perizinan berbasis risiko melalui Online Single Submission (OSS) Risk-Based Approach (RBA) serta tata cara pelaporan penanaman modal.
Bimtek tersebut, dirancang sebagai sebuah agenda pembinaan terpadu, untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai kewajiban pelaku usaha dalam mengurus perizinan berusaha sesuai tingkat risiko, sekaligus memastikan setiap kegiatan investasi tercatat melalui penyampaian LKPM secara berkala.
Melalui penyatuan dua materi inti OSS RBA dan LKPM pemerintah ingin memastikan bahwa pelaku usaha tidak hanya memahami proses perizinan, tetapi juga mampu mempertanggungjawabkan perkembangan kegiatan usaha mereka secara transparan.
Saat membuka kegiatan itu, Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka, sangat mengapresiasi penyelenggaraan Bimtek tersebut, yang dinilai penting dalam memperkuat iklim investasi daerah. Menurutnya, peningkatan literasi perizinan berbasis risiko menjadi langkah strategis untuk mendorong kemudahan berusaha di Kabupaten Banggai.
“Olehnya, Pemkab Banggai berkomitmen menyediakan layanan perizinan yang cepat, sederhana, dan transparan, melalui Bimtek tersebut,” kata Bupati.
Ia berharap pelaku usaha semakin memahami tata cara perizinan berbasis risiko sehingga tidak ada lagi hambatan yang menghambat investasi. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas bersama dalam mewujudkan tata kelola perizinan yang lebih baik, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.
Ia menjelaskan, kemudahan berusaha merupakan instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka lapangan kerja baru.
Pada kesempatan itu, Bupati mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya menjadi penonton dalam arus pertumbuhan investasi, tetapi turut aktif menjadi bagian dari penggerak ekonomi daerah.
“Mari kita wujudkan bersama gagasan besar Presiden RI di tanah Banggai ini dengan membesarkan Koperasi Merah Putih,” jelas Bupati.
Semenyara, Kepala DPMPTSP Banggai, Drs. Yunus Lemba Kurapa menegaskan, pihaknya berkomitmen memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap sistem OSS-RBA, terutama dalam proses pengurusan izin secara mandiri.
“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha di Banggai memahami proses perizinan yang sekarang menggunakan pendekatan tingkat risiko,” ujarnya.
Dengan pemahaman yang tepat kata dia, para pelaku usaha dapat mengurus izin secara mandiri, cepat, dan sesuai ketentuan.
Bimtek tersebut, menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Saiful Bahri dan Teguh Ananta Pradipta, dengan jumlah peserta mencapai 168 orang dari Koperasi Merah Putih Kabupaten Banggai.*/MAN