SULTENG RAYA — Sebagai wujud dan upaya menjaga generasi muda dari ancaman Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya (Narkoba), Polsek Torue menyosialisasikan bahaya narkoba kepada sekira 80 remaja dan pemuda Gereja GPID Betlehem Buana Sari, Desa Tolai, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), Minggu (16/11/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 15.30 Wita tersebut berlangsung hangat dan penuh antusias. Acara dibuka oleh Ketua Remaja GPID Betlehem Buana Sari, Penatua I Nyoman Wahyu Purusa, S.Pd, sebelum dilanjutkan dengan penyampaian materi utama oleh Kapolsek Torue. Turut hadir mendampingi Ketua Pemuda Gereja, I Wayan Riski Antonius, bersama Penatua I Nyoman Wahyu Purusa.
Dalam pemaparannya, Kapolsek Torue Iptu Arbit menjelaskan secara jelas dan mendalam mengenai jenis-jenis narkotika, dampak buruk penyalahgunaan, hingga berbagai modus peredaran yang sering menyasar kalangan remaja. Ia menegaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga mengancam keharmonisan keluarga serta stabilitas lingkungan sosial.