SULTENG RAYA – Wakil Bupati (Wabup) Banggai, H. Furqanuddin Masulili menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai, membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai tahun 2025-2029, di Graha Dongkalan Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (4/11/2025) malam.

Dalam sambutannya, Wabup Banggai menyampaikan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai 2025-2045, dan RPJMD tahun 2025-2029 adalah merupakan tahap pertama dalam penguatan pondasi transformasi.

Menurutnya, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah selama lima tahun menjadi pedoman bagi seluruh perencanaan tahunan dan prioritas pembangunan daerah.

“Dokumen ini mencerminkan visi, misi, strategi, arah kebijakan serta program prioritas yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai selama masa jabatan,” kata Wabup.

Ia menjelaskan, dalam nota pengantar Raperda tentang RPJMD tahun 2025-2029 terkait penyusunannya, Pemkab Banggai telah menjalankan tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 2 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah tahun 2025-2029.

“Olehnya, untuk mewujudkan visi Gerbang Timur, dibutuhkan sinergi kuat antara Pemkab dan DPRD Banggai, koordinasi dengan instansi terkait, keterlibatan masyarakat, serta pengawasan dan evaluasi yang konsisten,” ujarnya.

Oleh karena itu kata dia, Pemkab Banggai mengajukan Raperda tentang RPJMD tahun 2025-2029 kepada DPRD untuk dibahas secara bersama, dimatangkan melalui kajian dan masukan dari anggota Dewan, sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang kuat dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Setelah mendengar semua pandangan fraksi, Ketua DPRD Banggai, H. Sarifudin Tjatjo, mengambil kesimpulan bahwa semua fraksi DPRD telah memahami dan menerima nota pengantar rancangan Perda tentang RPJMD Banggai tahun 2025-2029, untuk dibahas dalam tahap selanjutnya, yang nantinya akan dilaksanakan di tingkat Pansus

“Anggota Pansus yang terbentuk akan bekerja untuk mempertajam RPJMD Kabupaten Banggai tahun 2025-2029,” jelas Sarifudin.*/MAN