SULTENG RAYA – Dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem laut serta menekan praktik penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), Polres Parigi Moutong (Parmout) melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Sosialisasi Ilegal Fishing kepada masyarakat pesisir di Desa Malalan Kecamatan Mepanga, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Parigi Moutong, Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Parigi Moutong, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah, Kasat Polairud Polres Parigi Moutong, Danpos Polair Polda Sulteng, seluruh Camat & Kepala Desa wilayah pesisir dari Kecamatan Tinombo Selatan hingga Kecamatan Moutong, kelompok pengawas masyarakat (Pokmaswas), serta sekitar 100 orang masyarakat nelayan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Parigi Moutong, Moh. Nasir dalam laporannya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan laut.

“Kami berharap masyarakat pesisir dapat memahami bahwa praktik illegal fishing tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berdampak pada keberlangsungan ekonomi para nelayan itu sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama Polres Parigi Moutong yang telah bersinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya menjaga laut Teluk Tomini.