SULTENG RAYA — Dalam sebuah operasi yang berlangsung cepat dan terukur, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Parigi Moutong bersama personel Subsektor Parigi Utara berhasil membekuk seorang pria yang diduga kuat menjadi dalang di balik serangkaian kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan handphone di wilayah Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara.
Aksi penangkapan itu terjadi pada Selasa malam (15/10/2025), sekitar pukul 21.30 WITA. Ditengah suasana sunyi di sekitar masjid SPBU, tempat yang kerap menjadi sasaran aksi pencurian, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial AR (42), warga Jalan Mamara, Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah sejumlah warga melaporkan kehilangan kendaraan dan telepon genggam di kawasan Parigi Utara. Dari serangkaian data dan informasi yang dikumpulkan, nama AR pun mencuat sebagai tersangka utama.
Saat dilakukan penyergapan, pelaku tak berkutik dan langsung digelandang ke Mako Polres Parigi Moutong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi awal, AR mengakui telah melakukan pencurian beberapa unit sepeda motor dan telepon genggam di sekitar lokasi tersebut.