SULTENG RAYA – Kepolisian Sektor (Polsek) Palolo Polres Sigi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian kabel tower di Desa Bobo, Kecamatan Palolo.
Penangkapan itu, berkat peran serta kepedulian dan kesiapsiagaan warga di desa setempat sehingga terduga pelaku berinisial ML itu berhasil diamankan, pada Selasa (7/10/2025).
Kapolsek Palolo Iptu Safari, S.H. membenarkan kejadian tersebut, menurutnya saat itu warga mencurigai sepeda motor yang terparkir lama di sekitar area fasilitas tower di desa tersebut.
“Warga kemudian mengamati hingga dua orang yang diduga pelaku datang. Saat ditanya, salah seorang justru melakukan perlawanan menggunakan benda tajam, namun warga yang sigap berhasil mengamankan satunya,” kata kapolsek, Minggu (12/10/2025).