SULTENG RAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., didampingi Asintel Ardi Surianto, S.H., M.H, Asbin Fitri Zulfahmi, S.H., M.H, Kabag Tata Usaha, Kiki Yonata, S.H., M.H  melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati meninjau secara langsung progres pembangunan Kantor Kejari Sigi bersama Bupati Sigi dan Kajari Sigi. Kajati memastikan pembangunan kantor tersebut berjalan sesuai rencana, baik dari aspek kualitas, ketepatan waktu, maupun manfaat yang kelak dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat di Kabupaten Sigi.

Usai peninjauan, Kajati melanjutkan kegiatan dengan melakukan briefing bersama jajaran Kejari Sigi. Dalam arahannya, Kajati Sulteng menegaskan tujuan kunjungan kerja bukan sekadar agenda formalitas, melainkan sarana untuk melihat secara langsung kondisi di daerah, berinteraksi dengan aparat penegak hukum di lini terdepan, serta meninjau beberapa hal strategis yang menjadi tindak lanjut dari laporan maupun evaluasi sebelumnya.

Kajati juga melakukan evaluasi pada setiap bidang, untuk Bidang Pidana Umum (Pidum) ditekankan agar lebih optimal dalam penyelesaian perkara dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan restorative, demi memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Bidang Pidana Khusus (Pidsus) diminta untuk lebih cermat dalam penanganan perkara korupsi, memastikan setiap langkah sesuai prosedur dan berorientasi pada kepastian hukum.