SULTENG RAYA–Tim Resmob Tadulako Polresta Palu mengungkap jaringan tindak pidana pencurian pencuri spesialis kos-kosan dan rumah kosong. Penangkapan komplotan pencuria ini dipimpin langsung Kanit Jatanras, Iptu Erics Iskandar, S.H, serta Kasubnit Resmob Aiptu Gustiansyah, S.H, berdasarkanmaraknya laporan pencurian dengan pemberatan sejak Maret hingga September 2025.
Kanit Jatanras mengatakan,setelah menerima sejumlah laporan mengenai pencurian, maka pihaknya bersama tim langsung melakukan penyelidikan untuk segera mengungkap laporan tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi mengantongi tiga nama masing-masing berinisial W (25), B (22) serta A (30) yang merupakan seorang residivis curat yang kerap beraksi di wilyah Kota Palu dan sekitarnya.
Penangkapan para pelaku terjadi Minggu (28/9/2025), dimana tim mendapat informasi bahwa ada transaksi jual-beli iPhone 13 hijau yang identik dengan salah satu barang curian. Lalu sekira 17.30 WITA, tim Resmob melakukan penyergapan di Jalan Batu Bata Indah dan berhasil mengamankan W serta B bersama barang bukti. Kepada petugas keduanya mengaku mendapat barang tersebut dari pelaku A.