SULTENG RAYA- Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan, S.Pt. mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di tengah permasalahan lahan eks hak guna bangunan (HGB) yang berada di Kelurahan Tondo, Kelurahan Talise, dan Kelurahan Talise Valangguni.
“Terkait tuntutan masyarakat agar pemerintah mencabut sertifikat eks-HGB dan HGB aktif yang berada di wilayah Tondo, Kelurahan Talise dan Talise Valangguni telah ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan menerima langsung pengaduan masyarakat melalui aksi demonstrasi,”ujarnya.
Kemudian, lanjut Aristan, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah telah mengirimkan surat kepada Komisi II DPR RI dan Menteri ATR/BPN agar segera menemukan penyelesaian masalah ini dengan memperhatikan secara serius hak dan kepentingan masyarakat dan kebutuhan pembangunan Kota Palu.