SULTENG RAYA – Tim Resmob Tompotika Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai, mengamankan dua pria inisial RA (16) dan SL (16), diduga melakukan pengeroyokan, di Kilometer (KM) 5 Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sabtu (20/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy mengatakan, RA warga Kelurahan Hanga-hanga Permai dan SL warga Kelurahan Mangkio tersebut, melakukan engeroyokan pada Senin (8/9/2025) lalu sekira pukul 16.00 Wita.

“Saat itu korban BU baru pulang dari sekolah dan melintas di Jalan KH. Agus Salim Luwuk menuju rumahnya di Desa Bunga, Luwuk Utara,” kata Kasat.

Dalam perjalanan kata dia, tiba-tiba para pelaku menghadang korban dan langsung memukulinya secara bersama-sama dengan tangan terkepal ke arah wajah dan badan. “Akibatnya korban mengalami luka di punggung, luka goresan di hidung dan hidung berdarah,” terangnya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/623/IX/2025/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng, pihaknya langsung bergerak dan menyelidiki keberadaan pelaku, serta mengamankannya tanpa perlawanan. “Kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kasat.*/MAN