SULTENG RAYA – Menghadapi membludaknya masyarakat yang hendak membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, maka Satuan Intelkam Polresta Palu, meminta warga untuk memanfaatkan layanan permohonan SKCK di tingkat Polsek.

Kasat Intel Polresta Palu, AKP Musa mengatakan, antusiasme warga terlihat dalam beberapa hari terakhir ini, sejak Jumat pekan lalu, Satintelkam Polresta Palu mencatat sudah sekira 1.000 lembar SKCK telah diterbitkan khusus untuk memenuhi persyaratan administrasi para pelamar PPPK Paruh Waktu.

“Tingginya volume pelayanan SKCK berkaitan langsung dengan proses penerimaan PPPK yang kini memasuki tahapan akhir. Kami terus berupaya memberikan layanan maksimal meskipun antrean cukup panjang,” jelas Musa.

Dia juga mengimbau agar masyarakat memanfaatkan opsi pelayanan di tingkat Polsek, karena Berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara, pemohon dapat menggunakan surat pengurusan SKCK yang ditandatangani Kapolsek.

“Hal ini juga sangat membantu tidak terjadinya antrean panjang di Polresta, kecuali polsek Tawaeli saat ini perangkat SKCK lagi dalam perbaikan atau maintenance dan sudah kami laporkan Kepolda Sulteng sambil koordinasi dengan vendor yang menangani,”ujarnya.