SULTENG RAYA – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ismailboby, S.H., M.H mengamankan seorang pria berinisial MHT (23), yang diduga melakukan pencurian di sebuah kafe di Perumahan Citraland Maldive, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Pelaku diamankan oleh warga dan petugas keamanan setempat, lalu dijemput oleh Tim Resmob dalam kondisi mengalami luka-luka akibat sempat diamuk massa.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, memberikan apresiasi atas kesigapan tim dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan Kota Palu.
“Kami tidak mentolerir tindakan main hakim sendiri. Tersangka sudah kami amankan dan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Saat ini pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk menemukan barang bukti lainnya,”ujar Deny.