SULTENG RAYA – Memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, N Rahmat R, S.H., M.H beserta seluruh pejabat utama Kejati Sulteng mengikuti Seminar Nasional yang mengusung tema “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money Melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana, secara virtual di Aula Vicon Kejati Sulteng, Kamis (21/8/2025).

Seminar yang diselenggarakan di Auditorium Universitas Al-Azhar Indonesia ini menghadirkan Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. sebagai keynote speaker, pada kesempatan tersebut Jaksa Agung menyampaikan bahwa seminar ini adalah momentum untuk memberikan masukan dalam pembaharuan sistem hukum pidana.

Ia menegaskan, seminar ini merupakan bentuk kolaborasi antara akademisi dan praktisi yang bertujuan untuk mempertajam penegakan hukum.