SULTENG RAYA – Tim Opsnal Polsek Palu Selatan akhirnya meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi di Kota Palu. Kedua penjambret itu ditangkap di Kabupaten Sigi, tepatnya di Desa Balongga, Kecamatan Dolo Selatan, Kamis (14/8/2025) malam atau sekira pukul 21.00 wita.
Kedua pelaku yakni FR (28), warga Desa Balaroa, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, dan AS (19), warga Desa Balongga, Kecamatan Dolo Selatan. FR diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Kapolsek Palu Selatan AKP Muhammad Kasim, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan.
“Kami tidak akan toleransi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat, apalagi sudah berkali-kali melakukan tindak pidana. Siapapun yang coba-coba mengganggu keamanan Kota Palu, akan kami buru sampai dapat,” tegas Kasim.