SULTENG RAYA – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka memimpin rapat evaluasi realisasi serapan anggaran perangkat daerah sampai dengan triwulan II tahun anggaran 2025, di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai, Rabu (9/7/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Banggai mengatakan, penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai tengah berpacu meningkatkan realisasi APBD tahun 2025. Olehnya dirinya akan mengevaluasi secara rutin perkembangan penyerapan anggaran di tiap-tiap perangkat daerah.

“Hari ini hanya pengantar, tetapi dua pekan depan saya akan melakukan evaluasi. Saya akan monitoring, dan mungkin saya akan turun langsung ke dinas-dinas,” tegas Bupati.

Menurutnya, terlambatnya pelaksanaan anggaran akibat lamanya proses Pilkada 2024 di Kabupaten Banggai hingga harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), menjadi penyebab rendahnya serapan APBD di awal semester.

“Karena adanya surat dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan yang menyebutkan bahwa belanja daerah belum bisa dilakukan, menunggu hingga dilantiknya Bupati yang baru,” terangnya.