SULTENG RAYA – Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai melaksanakan tahap II penyerahan tersangka tindak pidana korupsi dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai yang dilakukan oleh Dirut PDAM Banggai tahun anggaran 2019 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Selasa (8/7/2025).
Kasat Reskrim AKP Tio Tondy mengatakan, penyerahan tersangka bersama barang bukti diterima langsung oleh Kasi Pidsus Andi Abdurrozak Rifan Adha dan Jaksa Doni Adriansa serta didampingi penasehat Hukum.