SULTENG RAYA – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) terancam masuk penjara. Pasalnya para kades itu diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalagunaan dana desa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Parmout, Irwanto, SH kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana desa di beberapa desa berdasarkan laporan warga setempat.

“Dalam proses penyelidikan sekarang ada tiga desa yaitu Desa Auma Kecamatan Sausu, Desa Buranga Kecamatan Ampibabo dan Desa Pangi Kecamatan Parigi Utara. Terus baru masuk laporan adalah Desa Ranomaisi dan Bambalemo Kecamatan Parigi dan Desa Ampibabo Utara Kecamatan Ampibabo,”ujar Irwanto di kantor Kejaksaan Negeri Parmout baru-baru ini.

Irwanto menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kasus dugaan penyalagunaan dana desa tersebut.