SULTENGRAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali. Dua tersangka diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di Desa Bahontobungku, Rabu (4/6/2025).

Dua tersangka berinisial F alias Daus dan M alias Dg Maddi diamankan usai petugas menerima laporan masyarakat. “Pengungkapan ini hasil tindak lanjut dari informasi warga. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” jelas Iptu Komang yang didampingi Kasi Humas Ipda Abd Hamid, saat memberikan keteranga pers, Rabu (11/6/2025).