SULTENG RAYA – Komando Resor Militer (Korem) 132/Tadulako (Tdl) turut menghadiri rapat penting yang membahas penetapan Gedung Juang sebagai cagar budaya, di Jalan Cempaka, Kelurahan Lolu Utara, Kota Palu, Rabu (21/5/2025).

Kegiatan itu, sebagai wujud nyata komitmen TNI dalam mendukung pelestarian nilai-nilai sejarah dan perjuangan bangsa.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, sejarawan, dan para veteran. Penetapan Gedung Juang sebagai cagar budaya merupakan langkah strategis dalam menjaga warisan sejarah yang memiliki nilai penting dalam perjalanan perjuangan bangsa. Gedung ini diketahui pernah menjadi pusat aktivitas rakyat dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Komandan Korem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan yang diwakili oleh Kasi Log Korem 132/Tadulako, Kolonel Czi Zaenal Arifin, menyampaikan bahwa pelestarian situs sejarah seperti Gedung Juang adalah bagian dari upaya menjaga identitas nasional.