SULTENG RAYA– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) menargetkan 50 bidang aset pemerintah disertifikat di tahun 2025.

Hal itu disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Parmout, Zulfinasram pada rapat koordinasi Upaya Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah di Wilayah Sulawesi Tengah secara virtual yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK – RI), saat berinteraksi di ruang kerjanya, Kamis (8/5/2025).

Zulfinasran dalam pemaparannya menyampaikan beberapa perkembangan atau progres dalam upaya percepatan sertifikasi aset Pemda di Kabupaten Parmout melalui kerjasama pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Parmout.

“Sampai saat ini sebanyak 313 bidang aset milik Pemda Parigi Moutong yang sudah tersertifikat oleh BPN. Hal ini menunjukkan progres peningkatan dalam sertifikasi aset Pemerintah Daerah, “ ujarnya.

Lebih lanjut Zulfinasran mengungkapkan bahwa  saat ini Kabupaten Parmout memiliki 1.754 bidang aset tanah.  Namun dari total aset tersebut yang belum tersertifikat sebanyak 1.441 bidang, maka dalam proyeksi upaya  percepatan sertifikasi aset Pemda Parmout sudah mencapai progres  sebesar 20 persen dari sertifikat yang ada.