SULTENG RAYA – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menyita 24 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Watusampu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/4/2025) dini hari.

Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono saat menggelar Konferensi Pers didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring di Rupatama Polda Sulteng, Selasa (22/4/2025).

Dihadapan para jurnalis, Djoko Wienartono menyebut pengungkapan sabu 20 kilogram ini merupakan hasil pengembangan penangkapan 4 kilogram sabu di Watusampu Palu pada 8 April 2025 yang lalu.

“Dari keterangan MZ yang merupakan tersangka 4 kilogram sabu. Jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap sabu sebanyak 20 kilogram dengan tersangka AM (38) warga Silae Palu dan tersangka RO (45) warga Perumnas Balaroa Palu,” jelas Kabidhumas.